TUGAS POKOK PENGURUS STASI ST. FRANSISKUS ASISI SEGONDE
KETUA UMAT :
- Berdasarkan jabatannya sebagai Ketua Umat mewakili Pastor Paroki di Stasi.
- Memegang pimpinan tertinggi di Stasi dan berhak mengambil keputusan Akhir
- Melakukan pengawasan umum terhadap seluruh kegiatan di Stasi.
- Mendelegasikan sebagian wewenang kepada pengurus lain apabila dipandang perlu.
- Memberikan laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan kepada Pastor Paroki.
- Menjadi moderator bidang Paguyuban, Pewartaan, dan Pelayanan.
- Menandatangani surat-surat keluar Stasi.
PEMIMPIN UMAT
- Membantu melakukan pengawasan umum terhadap semua kegiatan Stasi
- Bersama-sama Ketua Umat menyusun laporan pertanggungjawaban
- Mewakili Ketua Umat apabila berhalangan dalam melaksanakan tugas pelayanan.
- Menjadi moderator bidang Perayaan Liturgis dan Kesaksian.
SEKRETARIS
- Mengelola secara rutin kegiatan kesekretariatan Stasi secara luas dan memadai
- Mempersiapkan undangan untuk pertemuan dan rapat-rapat.
- Melaksanakan pencatatan secara rinci proses pertemuan dan rapat
- Melaksanakan surat-menyurat dalam lingkup internal Stasi
- Mengurus Semua administrasi, pengarsipan surat-surat dan dokumen-dokumen Stasi
BENDAHARA
- Mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran rutin stasi untuk kepentingan stasi
- Melakukan pembukuan secara jelas-akurat-kredibel segala bentuk kegiatan Stasi
- Mengeluarkan Dan Untuk Sebuah kegitan atas Persetujuan Pemimpin Umat
- Bersama Ketua Umat menyusun laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahunan
Tulis
Facebook